Pada awal tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan dukungan terhadap program pemerintah dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat, khususnya kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), melalui inisiatif penyediaan 3 juta unit hunian. Kebijakan ini mendapatkan respons positif dari industri Paylater, yang berperan sebagai salah satu mekanisme penyaluran kredit kepada masyarakat.
Namun demikian, terdapat beberapa faktor krusial yang perlu diperhatikan oleh masyarakat untuk mempermudah perolehan pinjaman, antara lain:
- Pengelolaan riwayat kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
- Demonstrasi kredibilitas finansial.
- Kemampuan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman.
- Penyediaan jaminan yang memadai.
- Pertimbangan terhadap kondisi makroekonomi dan dinamika industri.
SLIK merupakan catatan informasi mengenai riwayat debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit. Meskipun bukan satu-satunya faktor penentu, menjaga skor SLIK dengan pembayaran tepat waktu sangat penting.
Untuk memastikan kemampuan pembayaran kredit, masyarakat disarankan untuk membatasi total cicilan bulanan maksimal 30% dari pendapatan. Setelah pelunasan, debitur perlu memeriksa status SLIK dan memperoleh surat pelunasan, dengan mempertimbangkan waktu yang diperlukan untuk pembaruan status SLIK.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiranto, perusahaan Paylater akan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, dengan mengedepankan manajemen risiko yang disiplin.
"Industri Paylater berkomitmen untuk menyediakan pembiayaan yang terjangkau dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia. Pertumbuhan peluang dan kebutuhan pembiayaan harus diimbangi dengan keputusan bijak dari pemberi kredit dan calon debitur," jelasnya.
Kontak Sekretariat APPI: 021 – 2982 0190.